PORTAL RESMI BAPENDA JAWA TIMUR
UPT PPD JEMBER

Optimis Jatim Bangkit, kobarkan semangat Jer Basuki Mawa Beya – setiap kesejahteraan memerlukan pengorbanan

APLIKASI SIMASJO

SI MASJO (Sistem Informasi Samsat Jember Online) adalah inovasi layanan digital dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember

SIRO
(Sistem Informasi Retribusi Online)

(SIRO) hadir untuk memudahkan kamu yang ingin sewa lahan promosi dan usaha di KB Samsat Jember Teratai dan Soebandi!

SAJADAH SRIKANDI

Layanan jemput bola Samsat Jember dengan petugas Srikandi yang siap melayani pembayaran PKB dan pengesahan STNK langsung di lokasi Anda.

Pelayanan Pajak

Layanan Informasi

Informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor, NJKB, PAD Provinsi Jawa Timur, dan lain-lain.

PKB

Pajak Kendaraan Bermotor

NJKB

Nilai Jual Kendaraan Bermotor

PAD

Penghasilan Asli Daerah

Cetak E-TBPKP

Cetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara online

Lapor Jual Online

Lapor Jual Kendaraan Bermotor secara online!

Registrasi Kendaraan

Untuk mendapatkan informasi jatuh tempo pajak secara otomatis

Lokasi Layanan Terdekat

Temukan lokasi layanan informasi terdekat di sekitar, guna membantu masyarakat Jember dalam urusan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan mengatasi permasalahan yang ada.

  • Persyaratan Pajak Kendaraan

    1. STNK ASLI
    2. Identitas Diri (KTP,SIM,Passport,KK ASLI)
    3. Domisili (Khusus Nama PT.)
    4. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    1. STNK ASLI
    2. BPKB ASLI
    3. KTP ASLI
    4. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
    5. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    Keterangan: Semua Asli dan Foto Copy 1X, Jika Nomor Polisi Berubah, Wajib Pajak harus ke Penulisan BPKB

    1. STNK ASLI
    2. BPKB ASLI
    3. KTP ASLI
    4. Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.10000,-)
    5. Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
    6. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
    7. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    Keterangan: Semua Asli dan Foto Copy 3X, Untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dimohon untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    1. Faktur Kendaraan
    2. NIK (Nomor Induk Kendaraan)
    3. SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe)
    4. STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan)
    5. KTP ASLI
    6. CBU (Form A) – Khusus Kendaraan Built Up
    7. Cek Fisik BPKB (Polda Jatim)

    1. STNK ASLI
    2. BPKB ASLI
    3. KTP ASLI
    4. Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.10000,-)
    5. Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
    6. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
    7. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    Keterangan: Semua Asli dan Foto Copy 3X

    1. STNK ASLI
    2. BPKB ASLI
    3. KTP ASLI
    4. Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.10000,-)
    5. Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
    6. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
    7. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    Keterangan: Semua Asli dan Foto Copy 3X

    1. STNK ASLI
    2. BPKB ASLI
    3. KTP ASLI
    4. Kartu Keluarga (KK)
    5. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
    6. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

    Keterangan: Semua Asli dan Foto Copy 1X

    1. Tanda Bukti Identitas (KTP/KK/SIM/etc.)
    2. Surat Kuasa Bermaterai
    3. Cukup dan FC KTP yang diberikan kasa bagi yang diwakilkan
    4. BPKB
    5. Surat pernyataan pemilik bermaterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, dan atau pelanggaran lalu lintas
    6. STPL dari polri
    7. Cek Fisik Kendaraan

Tata cara Pembayaran

Pembayaran
Non-Tunai

Sampaikan Saran dan Kritik Anda

Bantu kami untuk dapat memberikan pelayan lebih baik lagi.

Visi Pembangunan Provinsi Jawa Timur

Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang adil dan sejahtera, unggul dan berakhlak denga tata kelola pemerintah yang partisipasoris inklusif melalui kerja bersama dan gotong royong